Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Sabtu, 05 November 2016

Makalah pancasila

Daftar isi

Ø KATA PENGANTAR .....................................................................................i

Ø DAFTAR ISI .................................................................................................ii

Ø BAB I ..........................................................................................................1

        1.1  NILAI NILAI YANG TERGANTUNG DALAM PANCASIALA.........................1

        1.2 KETUHANAN YANG MAHA ESA.................................. ............................1

        1.3 Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab....................................................2

        1.4 Persatuan Indonesia...............................................................................5

        1.5 Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam

               Permusyawaratan Perwakilan...............................................................6

        1.6 Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia......................................7

Ø BAB II ........................................................................................................9

        2.1 KESIMPULAN..........................................................................................9

Ø Daftar pusta





ii

Bab 1

Pembahasan

1.1  Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila

Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari

 Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dari Sila ke I sampai Sila Sila ke V yang harus diaplikasikan atau dijabarkan dalam setiap kegiatan pengelolaan lingkungan hidup adalah sebagai berikut ( Soejadi, 1999 : 88- 90) :

1.2      Dalam Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

 terkandung nilai religius, antara lain :

a.       Kepercayaan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta segala sesuatu dengan sifat-sifat yang sempurna dan suci seperti Maha Kuasa, Maha Pengasih, Maha Adil, Maha Bijaksana dan sebagainya;

b.      Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yakni menjalankan semua perintah- NYA dan menjauhi larangan-larangannya. Dalam memanfaatkan semua potensi yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Pemurah manusia harus menyadari, bahwa setiap benda dan makhluk yang ada di sekeliling manusia merupakan amanat Tuhan yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya; harus dirawat agar tidak rusak dan harus memperhatikan kepentingan orang lain dan makhluk-makhluk Tuhan yang lain.


1

Penerapan Sila ini dalam kehidupan sehari-hari yaitu:

misalnya menyayangi binatang; menyayangi tumbuhtumbuhan dan merawatnya;




selalu menjaga kebersihan dan sebagainya. Dalam Islam bahkan ditekankan, bahwa Allah tidak suka pada orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, tetapi Allah senang terhadap orang-orang yang selalu bertakwa dan selalu berbuat baik. Lingkungan hidup Indonesia yang dianugerahkan Tuhan Yang Maha Esa kepada rakyat dan bangsa Indonesia merupakan karunia dan rahmat-NYA yang wajib dilestarikan dan dikembangkan kemampuannya agar tetap dapat menjadi sumber dan penunjang hidup bagi rakyat dan bangsa Indonesia serta makhluk hidup lainya demi kelangsungan dan peningkatan kualitas Hidup itu sendiri.

 1.3    Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab

terkandung nilai-nilai perikemanusiaan yang harus diperhatikan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini antara lain sebagai berikut :

·         -Pengakuan adanya harkat dan martabat manusia dengan sehala hak dan kewajiban asasinya;


2

·         -Perlakuan yang adil terhdap sesama manusia, terhadap diri sendiri, alam sekitar dan terhadap Tuhan;

·         -Manusia sebagai makhluk beradab atau berbudaya yang memiliki daya cipta, rasa, karsa dan keyakinan.

Penerapan, pengamalan/ aplikasi sila ini dalam kehidupan sehari hari  yaitu:

dapat diwujudkan dalam bentuk kepedulian akan hak setiap orang untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat; hak setiap orang untuk mendapatkan informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup; hak setiap orang untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup yang sesuai dengan ketentuanketentuan hukum yang berlaku dan sebagainya (Koesnadi Hardjasoemantri, 2000 : 558). Dalam hal ini banyak yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk mengamalkan Sila ini, misalnya mengadakan pengendalian tingkat polusi udara agar udara yang dihirup bisa tetap nyaman; menjaga kelestarian tumbuh-tumbuhan yang ada di lingkungan sekitar; mengadakan gerakan penghijauan dan sebagainya. Nilai-nilai Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab ini ternyata mendapat penjabaran dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 di atas, antara lain dalam Pasal 5 ayat (1) sampai ayat (3); Pasal 6 ayat (1) sampai ayat (2) dan Pasal 7 ayat (1) sampai ayat (2). Dalam Pasal 5 ayat (1) dinyatakan, bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat; dalam ayat (2) dikatakan, bahwa setiap orang mempunyai hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup; dalam ayat (3) dinyatakan, bahwa setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan



3

lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam Pasal 6 ayat (1) dikatakan, bahwa setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup dan dalam ayat (2) ditegaskan, bahwa setiap orang yang melakukan usaha dan/ atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup. Dalam Pasal 7 ayat (1) ditegaskan, bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup; dalam ayat (2) ditegaskan, bahwa ketentuan pada ayat (1) di atas dilakukan dengan cara :

1.      Meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat dan kemitraan;

2.      Menumbuhkembangkan kemampauan dan kepeloporan masyarakat;

3.      Menumbuhkan ketanggapsegeraan masya-rakat untuk melakukan pengwasan sosial;

4.      Memberikan saran pendapat;

5.      Menyampaikan informasi dan/atau menyam-paikan laporan.






4

1.4     Dalam Sila Persatuan Indonesia

terkandung nilai persatuan bangsa, dalam arti dalam hal-hal yang menyangkut persatuan bangsa patut diperhatikan aspek-aspek sebagai berikut :

·         -Persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia serta wajib membela dan menjunjung tinggi (patriotisme);
·         -Pengakuan terhadap kebhinekatunggalikaan suku bangsa (etnis) dan kebudayaan bangsa (berbeda-beda namun satu jiwa) yang memberikan arah dalam pembinaan kesatuan bangsa;

·         -Cinta dan bangga akan bangsa dan Negara Indonesia (nasionalisme).

Penerapan sila ini dalam kehidupan sehari-hari, antara lain:

dengan melakukan inventarisasi tata nilai tradisional yang harus selalu diperhitungkan dalam pengambilan kebijaksanaan dan pengendalian pembangunan lingkungan di daerah dan mengembangkannya melalui pendidikan dan latihan serta penerangan dan penyuluhan dalam pengenalan tata nilai tradisional dan tata nilai agama yang mendorong perilaku manusia untuk melindungi sumber daya dan lingkungan (Salladien dalam Burhan Bungin dan Laely Widjajati , 1992 : 156-158). Di beberapa daerah tidak sedikit yang mempunyai ajaran turun temurun mewarisi nilai-nilai leluhur agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh ketentuan-ketentuan adat di daerah yang bersangkutan, misalnya ada larangan untuk menebang pohon-pohon tertentu tanpa ijin sesepuh adat; ada juga yang dilarang memakan binatang-bintang tertentu yang sangat dihormati pada kehidupan masyarakat yang bersangkutan dan sebagainya. Secara tidak langsung sebenarnya ajaran-ajaran nenek leluhur ini ikut secara aktif melindungi kelestarian alam dan kelestarian lingkungan di daerah itu. Bukankah hal ini sudah mengamalkan Pancasila dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan sehari-hari.

5

1. 5     Dalam Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan

terkandung nilainilai kerakyatan. Dalam hal ini ada beberapa hal yang harus dicermati, yakni:

·         -Kedaulatan negara adalah di tangan rakyat;

·         -Pimpinan kerakyatan adalah hikmat kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat;

·         -Manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama;

·         -Keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat oleh wakilwakil rakyat.
Penerapan sila ini bisa dilakukan dalam berbagai bentuk kegiatan, antara lain (Koesnadi Hardjasoemantri, 2000 : 560 ) :

·         Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab para pengambil keputusan dalam pengelolaan lingkungan hidup;

·         Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kesadaran akan hak dan tanggung jawab masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup;


6

·         Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kemitraan

·         masyarakat, dunia usaha dan pemerintah dalam upaya pelestarian daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

1.6     Dalam Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

 terkandung nilai keadilan sosial. Dalam hal ini harus diperhatikan beberapa aspek berikut, antara lain :

a.       Perlakuan yang adil di segala bidang kehidupan terutama di bidang politik, ekonomi dan sosial budaya;

b.      Perwujudan keadilan sosial itu meliputi seluruh rakyat Indonesia;

c.       Keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak milik orang lain;

·         -Cita-cita masyarakat yang adil dan makmur yang merata material spiritual bagi seluruh rakyat Indonesia;

·         -Cinta akan kemajuan dan pembangunan.





7

Penerapan sila ini tampak dalam ketentuan-ketentuan hukum yang mengatur masalah lingkungan hidup. Sebagai contoh, dalam Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), Bagian H yang mengatur aspekaspek pengelolaan lingkungan hidup dan pemanfaatan sumber daya alam. Dalam ketetapan MPR ini hal itu diatur sebagai berikut (Penabur Ilmu, 1999 : 40) :

·             Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi;

·             Meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan pengunaan dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan;

·             Mendelegasikan secara betahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan ling-kungan hidup, sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga yang diatur dengan undangundang;

·             Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseim-bangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang yang pengaturannya diatur dengan undang-undang;






8

BAB 2

PENUTUP

2.1     KESIMUPLAN

     Pancasila adalah dasar Negara Republik Indonesia, ideologi Negara Indonesia, sekaligus menjadipandangan hidup bangsa. Pancasila juga merupakan sumber kejiwaan masyarakat dan negaraRepublik Indonesia.

 Manusia Indonesia menjadikan pengamalanPancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan kenegaraan.Oleh karena itu pengalamannya harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia, setiappenyelenggara negara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengalaman Pancasila olehsetiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik dipusat maupun di daerah.Pendidikan Pancasila memiliki peranan yang sangat penting, karenameruapakan proses awal dari pembentukan karakter manusia Indonesia, dan akan berlanjutsampai manusia itu menemui ajalnya..

Di dalam Pancasila terkandung nilai-nilai luhur, ajaran-ajaran moralyang kesemuanya itu meruapakan penjelmaan dari seluruh jiwa manusia Indonesia. Menyadaribahwa untuk kelestarian nilai-nilai pancasila itu perlu diusahakan secara nyata dan terus-meneruspengahayatan dan pengamalan nila-nilai luhur yang terkandung di dalamnya, oleh sebab itusetiap warga Negara Indonesia, penyelenggara Negara, serta lembaga kenegaraan dan lembagakemasyarakatan baik di pusat maupun di daerah harus sama-sama mengamalkan nilai-nilaiPancasila demi kelestarianya.Oleh karena itu sebagai upaya nyata demi kelestarian nilai-nilai luhur pancasila, perluditanamkan dan atau perlu ada pemahaman kepada generasi penerus bangsa, salah satunya lewatpendidikan pancasila di sekolah dasar.

Jumat, 28 Oktober 2016

kata kata mutiara kehidupan sehari hari




KATA KATA MUTIARA HIDUP






Apa yang orang lain pikirkan tentangku bukanlah urusanku
Hiduplah seolah setiap hari akan menjadi kesempatan terakhirmu
Segala sesuatu yang dibuat sesederhana mungkin akan mendatangkan hasil yang tak pernah di duga
Terimalah jika kamu kalah, tapi jangan pernah menerima bahwa kamu gagal
Jangan mengharapkan keajaiban, tapi jadilah keajaiban itu sendiri
Berpeganglah pada apa yang kamu yakini benar meski kamu sendirian
Terkadang ide yang paling hebat adalah yang terlihat sederhana
Yang akan menjadi batasan dalam hidupmu adalah ketakutan dan kemalasan
Jangan meminta Tuhan menunjukkan jalanmu jika kamu bahkan tak mau untuk melangkahkah kaki
Satu-satunya hal yang tak bisa di daur ulang adalah waktu yang terbuang sia-sia
Keraguan hilang ketika keyakinan mulai tumbuh
Kesederhanaan membuat hidup semakin mudah
Kita memang tak bisa mengubah lingkungan, tapi kita bisa mengubah diri kita
Kita mungkin tak bisa mengubah diri kita tapi kita bisa mengubah kebiasaan kita
Kesederhanaan adalah sumber kedamaian
Terkadang pertanyaan yang sulit justru memiliki jawaban yang simpel
Motto terbaik dalam hidup adalah “lakukan apapun dengan kemampuan terbaik yang kita miliki, sehingga tak ada alasan untuk menyalahkan diri kita
Pahlawan adalah mereka yang rela memberikan hidupnya untuk sesuatu yang lebih besar dan berarti
Kebersamaan dan keakraban adalah kunci kerjasama yang kokoh dalam menjalani lika liku kehidupan
Setiap mata yang tertutup bukan berarti selalu tertidur. Dan setiap mata yang terbuka tak selalu bermakna melihat
Setiap momen, setiap kejadian, dari setiap manusia di  muka bumi ini akan menanamkan sesuatu dalam jiwanya. Sesuatu yang takkan pernah dilupakannya dan sesuatu yang akan mengubah hidupnya
Apapun yang kau lakukan, berusahalah untuk selalu berada diantara orang-orang cerdas. Sebab mereka akan memberikan masukan-masukan yang berarti dalam setiap pencapian yang kau raih ataupun kegagalan yang menimpamu
Jika tak mampu menjadi yang terbaik, jadilah yang mampu membahagiakan
Jangan hina hati anda dengan kepalsuan, karena dialah mutiara diri yang tak terhingga nilainya
Menjadikan seseorang sebagai figur kehidupan adalah wajar. Namun lebih baik lagi jika kita mampu menjad siapa diri kita yang sebenarnya
Bayangan setiap orang ketika kematian mendatanginya adalah orang-orang yang dicintainya. Inilah yang kemudian membuatnya kuat dan tetap bertahan untuk mengalahkan rasa sakit

disusun oleh: Rahma Danil
Jika kita tidak punya kepercayaan diri maka kita telah kalah dua kali dalam balapan kehidupan 

Hiduplah dengan sederhana karena ada kemuliaan, keindahan, dan kesempurnaan di balik setiap ukiran kesederhaan yang kita wujudkan dalam hidup. Semoga sajian kata kata mutiara di atas bisa menjadi motivasi bagi kita, terlebih dalam meujudkan hidup yang bermanfaat. 

Kamis, 27 Oktober 2016

Kehidupan Berburu Manusia Purba Di Indonesia

 Kehidupan Berburu dan Mengumpulkan Makanan Manusia Purba Di Indonesia  

disusun Oleh: Rahmat Danil 

 Dalam masa prasejarah Indonesia, corak kehidupan dengan cara berburu dan mengumpulkan makanan (food gathering) dibagi menjadi dua masa, yaitu masa berburu dan mengumpulkan atau meramu makanan tingkat sederhana serta masa berburu dan mengumpulkan makanan tingkat lanjut. Pada masa tingkat sederhana manusia hidup secara berkelompok. Kelompok laki-laki melakukan perburuan, sedangkan kelompok perempuan mengumpulkan dan meramu makanan. Perburuan dilakukan dengan alat-alat yang masih sangat sederhana. 

a. Keadaan Lingkungan

Pada awalnya manusia purba hidup di padang terbuka. Alam sekitarnya merupakan tempat mereka mencari makanan. Mereka menyesuaikan diri terhadap alam sekitar untuk dapat mempertahankan hidup. Manusia purba yang hidup di daerah hutan dapat menghindarkan diri dari bahaya serangan binatang buas, terik matahari dan hujan. Mereka hidup berkelompok, tinggal di gua-gua atau membuat tempat tinggal di atas pohon besar. Manusia yang tinggal di gua-gua dikenal sebagai cavemen (orang gua). Dengan demikian, mereka sangat bergantung pada kebaikan alam; mereka cenderung pasif terhadap keadaan.

Kehidupan di dalam gua-gua pada masa ini menghasilkan lukisan-lukisan pada dinding-dinding gua yang (kemungkinan besar) menggambarkan kehidupan sosial-ekonomi mereka. Lukisan-lukisan pada dinding gua lain berupa cap tangan, babi dan rusa dengan panah dibagian jantungnya, gambar binatang melata, dan gambar perahu. Lukisan dinding gua antara lain ditemukan di Sulawesi Selatan, Irian Jaya, Kepulauan Kei, dan Pulau Seram.

b. Kehidupan Sosial

Kondisi alam sangat berpengaruh terhadap sifat dan fisik makhluk hidup tanpa kecuali manusia. Pola kehidupan manusia yang primitif sangat menggantungkan hidupnya pada ketersediaan alam, di mana daerah-daerah yang didiami harus cukup untuk memenuhi kebutuhannya, untuk kelangsungan hidup terutama di daerah yang cukup persediaan air. Temuan artefak pada Zaman Palaeolitikum menunjukkan bahwa manusia Pithecanthropus sudah mengenal perburuan dan menangkap hewan dengan cara yang sederhana.

Hewan yang menjadi mangsa perburuan adalah hewan yang berukuran besar, seperti gajah, sapi, babi atau kerbau. Saat perburuan, tentu diperlukan adanya kerja sama antarindividu yang kemudian membentuk sebuah kelompok kecil. Hasil buruannya dibagikan kepada anggota-anggotanya secara rata. Adanya keterikatan satu sama lain di dalam satu kelompok, yang laki-laki bertugas memburu hewan dan yang perempuan mengumpulkan makanan dan mengurus anak. Satu kelompok biasanya terdiri dari 10 – 15 orang.

Pada masa ini, manusia tinggal di gua-gua yang tidak jauh dari air, tepi pantai dan tepi sungai. Penangkapan ikan menggunakan mata panah atau ujung tombak yang berukuran kecil. Temuan-temuan perkakas tersebut antara lain kapak Sumatera (Sumatralith), mata panah, serpih-bilah dan lancipan tulang Muduk. Ini menunjukkan adanya kegiatan perburuan hewan-hewan yang kecil dan tidak membutuhkan anggota kelompok yang banyak atau bahkan dilakukan oleh satu orang. Dalam kehidupan berkelompok, satu kelompok hanya terdiri dari satu atau dua keluarga.

c. Budaya dan Alat yang Dihasilkan

Masyarakat berburu dan mengumpulkan makanan ini lebih senang tinggal di gua-gua sebagai tempat berlindung. Mereka mulai membuat alat-alat berburu, alat potong, pengeruk tanah, dan perkakas lain. Pola hidup berburu membentuk suatu kebutuhan akan pembuatan alat dan penggunaan api. Kebutuhan ini membentuk suatu budaya membuat alat-alat sederhana dari batu, kayu, tulang yang selanjutnya berkembang dengan munculnya suatu kepercayaan terhadap kekuatan alam. Diduga, alat-alat ini diciptakan oleh manusia pithecanthropus dari zaman Paleolitikum, misalnya alat-alat yang ditemukan di Pacitan. Menurut H.R. von Heekeren dan R.P. Soejono, serta Basuki yang melakukan penelitian tahun 1953-1954, kebudayaan Pacitan merupakan kebudayaan tertua di Indonesia. Pada masa berburu dan meramu tingkat lanjut, ditemukan alat-alat dari bambu yang dipakai untuk membuat keranjang, membuat api, membuat anyaman dan pembakaran.

Selain di Pacitan, temuan sejenis terdapat pula di Jampang Kulon (Sukabumi), Gombong, Perigi, Tambang Sawah di Bengkulu, Lahat, Kalianda di Sumatera Selatan, Sembiran Trunyan di Bali, Wangka, Maumere di Flores, Timor-Timur (Timor Leste), Awang Bangkal di Kalimantan Timur, dan Cabbenge di Sulawesi selatan.

Hasil-hasil kebudayaan yang ditemukan pada masa berburu dan mengumpulkan makanan antara lain:
  1. Kapak perimbas : tidak memiliki tangkai dan digunakan dengan cara digenggam; diduga hasil kebudayaan Pithecanthropus Erectus. Kapak perimbas ditemukan pula di Pakistan, Myanmar, Malaysia, Cina, Thailand, Filipina, dan Vietnam.
  2. Kapak penetak : bentuknya hampir sama dengan kapak perimbas, namun lebih besar dan masih kasar; berfungsi untuk membelah kayu, pohon, bambu; ditemukan hampir di seluruh wilayah Indonesia.
  3. Kapak genggam : bentuknya hampir sama dengan kapak perimbas dan penetak, namun bentuknya lebih kecil dan masih sederhana dan belum diasah; ditemukan hampir di seluruh wilayah Indonesia; digenggam pada ujungnya yang lebih ramping.
  4. Pahat genggam : bentuknya lebih kecil dari kapak genggam; berfungsi untuk menggemburkan tanah dan mencari ubiubian untuk dikonsumsi.
  5. Alat serpih atau flake : bentuknya sangat sederhana; berukuran antara 10 hingga 20 cm; diduga digunakan sebagai pisau, gurdi, dan penusuk untuk mengupas, memotong, dan menggali tanah; banyak ditemukan di goa-goa yang pernah ditinggali manusia purba.
  6. Alat-alat dari tulang : berupa tulang-belulang binatang buruan. Alat-alat tulang ini dapat berfungsi sebagai pisau, belati, mata tombak, mata panah; banyak ditemukan di Ngandong.
d. Sistem Kepercayaan

Penemuan akan kuburan primitif merupakan bukti bahwa manusia berburu makanan ini telah memiliki kepercayaan yang bersifat rohani dan spiritual. Masyarakat zaman ini menganggap bahwa orang yang telah mati akan tetap hidup di dunia lain dan tetap mengawasi anggota keluarganya yang masih hidup.

Adanya penggunaan alat-alat berburu dari alam menimbulkan kepercayaan akan adanya kekuatan alam yang dianggap telah membantu keberhasilan berburu. Adanya seni lukis di gua-gua yang menceritakan tentang kejadian perburuan, patung dewi kesuburan dan penguburan mayat bersama alat-alat berburu, merupakan suatu bukti tentang adanya kepercayaan primitif masyarakat purba. Orang yang meninggal saat berburu harus diberi perhargaan dalam bentuk rasa penghormatan.

Temuan lukisan di dinding-dinding gua menunjukkan adanya hasrat manusia purba untuk merasakan suatu kekuatan yang melebihi kekuatan dirinya. Lukisan dibuat dalam bentuk cerita upacara penghormatan nenek moyang, upacara kesuburan, perkawinan, dan upacara minta hujan, seperti yang terdapat di Papua. Lukisan-lukisan lain yang ditemukan antara lain lukisan kadal di Pulau Seram yang menggambarkan penjelmaan roh nenek moyang, gambar manusia sebagai penolak roh-roh jahat, serta gambar perahu yang melambangkan perahu bagi roh nenek moyang dalam perjalanan ke alam baka. Ini terjadi pada masa berburu dan meramu makanan tingkat lanjut.

NIKMATNYA HIDUP SEDERHANA Majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XI/1428/2007M.


   NIKMATNYA HIDUP SEDERHANA

Diteruskan Oleh Rahma Danil
Dari Ustadz Muhammad Ashim bin Musthofa 
Sudah menjadi tabiat manusia, ia akan lebih konsumtif menghamburkan uang, manakala mulai mengeyam kehidupan yang mapan dan kemudahan ekonomi. Seolah-olah kekayaan kurang berarti banyak bila pemiliknya tidak mempergunakannya untuk keperluan yang lebih besar dan kemewahan. Misalnya dengan banyak memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang kurang penting baginya. Begitulah keadaan seseorang, ia lebih mudah beradaptasi dengan hidup enak ketimbang dengan hidup menderita.
Al Qur`ân telah menegaskan bahwa tipologi manusia, menghamburkan uang dan berfoya-foya saat berada dalam kondisi berada, menghindari gaya kesederhanaan dan keseimbangan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَٰكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ ۚ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ
Dan jikalau Allah melapangkan rizki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Mahamengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Mahamelihat.[asy-Syûra/42:27].
‘Ali bin Tsâbit rahimahullah berkata:
اْلعَقْــــــلُ آفَـتُهُ الْإِعْجَابُ وَالْغَضَــبُ وَالْمَالُ آفَـتُهُ التَّــبْذِيْرُ وَالنَّــهْبُ
التمهيد لابن عبد البر 7 / 250
Kelemahan akal itu bangga diri dan emosi
Dan penyakit harta itu pemborosan dan perampokan.
DUA PRINSIP PEMBELANJAAN DALAM ISLAM[1]
Secara global, Al-Qur`an telah menjelaskan cara pengelolaan ekonomi dengan segala penjabarannya, yang intinya mencakup dua hal. Inilah yang dimaksud dengan “ushûl iqtishâd”, yaitu husnun nazhari fiktisâbil mâl (kecakapan mencari materi) dan husnun nazhar fi sharfihi fi mashârifihi (kecakapan membelanjakan harta pada pos-pos pengeluaran yang tepat). Lihatlah, bagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala membuka jalan bagi perolehan ma’îsyah melalui cara-cara yang tetap menjaga muru`ah dan agama (pekerjaan yang halal).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. [al-Jumu’ah/62:10].
Begitu pula Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan agar manusia bersikap hemat dalam pembelanjaan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَىٰ عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا
Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenngu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal. [al-Isrâ`/17:29]
Selanjutnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang membelanjakan harta pada perkara-perkara yang terlarang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ لِيَصُدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ فَسَيُنْفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ ۗ وَالَّذِينَ كَفَرُوا إِلَىٰ جَهَنَّمَ يُحْشَرُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu, menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam neraka Jahanamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan.[al-Anfal/8:36].
MEMBENTUK MENTAL BERSAHAJA
Agar tercipta mentalitas yang baik berhubungan dengan gaya hidup itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan manusia agar dalam pemenuhan kebutuhannya dilakoni secara bersahaja, tengah-tengah, dan tidak boros dalam pengeluaran. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. [al-A’râf/7:31].
                  وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan. [al-An’am/6:141).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah menegaskan dalam sabdanya, yang artinya: “Makanlah, bersedekahlah, dan pakailah dalam keadaan tanpa menghamburkan uang dan kesombongan”.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan bahwa hidup bermewah-mewah meskipun dengan barang-barang yang sifatnya mubah, dapat berpotensi menyeret manusia kepada pemborosan. Ini juga dapat menunjukkan manusia tersebut tidak memberikan apresiasi yang semestinya terhadap harta yang merupakan nikmat Allah, sehingga ia masuk dalam perilaku menyia-nyiakan harta.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Jauhilah gaya hidup bermewahan. Sesungguhnya hamba-hamba Allah itu bukan orang-orang yang bermewah-mewahan”. Lihat Shahîhah, 353.

Secara khusus, sifat ini juga menjadi kriteria menonjol pada diri ibâdur-rahmân. Yakni para hamba Allah yang sebenarnya. Allah berfirman tentang mereka:
     وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا
Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. [al-Furqân/25:67].

Mereka tidak menghambur-hamburkan uang dengan belanja di luar kebutuhannya. Juga bukan orang-orang yang bakhil kepada keluarganya, sehingga kebutuhan bagi keluarganya pun terpenuhi dan tidak kekurangan. Mereka membelanjakan hartanya secara adil. Dan sebaik-baik urusan adalah yang tengah-tengah, tidak berlebihan ataupun tidak kikir.[2]

MENGAPA BERBUAT BOROS DILARANG?

Larangan kepada manusia agar tidak melakukan pemborosan dan penghamburan atas uang dan harta yang dimilikinya, pasti mengandung manfaat. Dan manusia pun sebenarnya sanggup mengetahui hikmah di balik larangan tersebut.

Di antara hikmahnya, ialah untuk menjaga kekayaan itu sendiri. Bahwa pada hari Kiamat kelak, sumber pendapat harta itu dipertanyakan, dan demikain pula dengan pembelanjaannya. Pembelanjaan harta atau uang pada perkara tidak dibutuhkan, sungguh sangat bertentangan dengan salah satu tujuan syariat Islam, yaitu hifzhul-mâl (menjaga harta benda). Dalam hal ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan, apalagi jika harta itu dimanfaatkan untuk perbuatan maksiat.

Sahabat mulia, yakni ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu telah mendefinisikan makna mubadzdzirîn (orang-orang yang melakukan pemborosan). Beliau Radhiyallahu anhu menjelaskan, mubadzdzirîn ialah orang-orang yang membelanjakan (uang) pada perkara-perkara yang tidak dibenarkan.[3] Maka, cukuplah untuk menjadi bahan perenungan, bahwa Allah membenci saraf (pemborosan).[4]

Sisi lain, uang diperlukan setiap orang untuk memenuhi hajat hidupnya. Dengan uang, seseorang dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan hidupnya. Begitu pula dengan harta, selain sebagai penopang hidup, juga berfungsi sebagai pemelihara murû`ah (kehormatan, kewibawaan) seseorang di tengah komunitas sosialnya.

Ibnu Hibban rahimahullah mengatakan,
وَمِنْ أَحْسَنِ مَا يَسْتَعِسْنُ بِهِ الْمَرْأُ عَلَى إِقَامَةِ مُرُوْءَتِهِ الْمَالُ الصَّالحُ
(termasuk hal terpenting untuk membantu seseorang menegakkan kehormatan dirinya ialah harta yang baik).

Dengan modal uang di genggaman, seseorang sudah bisa menjaga agama, kehormatan dan kemuliaan dirinya. Ia tidak perlu menghinakan wajahnya dengan perbuatan yang dapat menghinakannya. Semisal mengemis, meminta-minta, atau bahkan tidak menutup kemungkinan mencuri maupun korupsi, dan perbuatan lain yang tidak dibenarkan syariat. Karena semua perbuatan itu sangat jelas dilarang agama. Bahkan, dengan uang di tangan, seseorang tidak perlu gali lubang dengan berhutang. Meskipun berhutang termasuk muamalah yang jâiz (boleh), akan tetapi sedikit atau banyak akan membekaskan tekanan tersendiri.

Hidup berjalan ibarat roda. Kadang berada di atas menangguk berbagai kenikmatan. Namun siapa sangka, tiba-tiba berada di bawah, hidup penuh dengan kesulitan. Sehingga tidak ada pihak lain yang bersalah kecuali dirinya sendiri.

Kenyataan pahit lagi menghinakan ini bisa saja melanda perekonomian rumah tangga seseorang yang mungkin sebelumnya berlimpah harta. Kemudian, lantaran kesalahan dalam mengatur keuangan atau karena income masih pas-pasan, sehingga mengakibatkan dirinya masuk dalam kubangan krisis moneter yang tidak mengetahui waktu berakhirnya.

Oleh karena itu, syariat Islam memberi peringatan bahaya as-saraf (pemborosan) maupun berlebihan dalam pembelanjaan. Dengan memperhatikan bahaya ini, maka seseorang bisa tetap memiliki neraca yang tetap aman, tidak besar pasak daripada tiang.

Imam an-Nawawi rahimahullah menerangkan alasan berkaitan dengan larangan menghambur-hamburkan. Beliau rahimahullah berkata: “Sesungguhnya pemborosan harta akan menyebabkan orang meminta-minta apa yang dimiliki orang lain. Sedangkan pada pemeliharaan harta terkandung kemaslahatan bagi dunianya. Adapun kestabilan maslahat duniawinya akan berpengaruh pada kemaslahatan agamanya. Sebab dengannya, seseorang dapat fokus dalam urusan-urusan akhiratnya”[5].

“Pembengkakan dalam pembelanjaan akan menyebabkan goncangan pada penghasilan diri seseorang yang biasa ia terima. Sehingga dapat berpotensi menimbulkan kelumpuhan ekonomi, atau meminta-minta, bertindak kriminal, melakukan penyimpangan, menelantarkan diri dan orang-orang yang menjadi tanggungannya. Begitu pula jika sebuah negara menempuh kebijakan ini, akan mengakibatkan anggarannya membengkak dan tidak memiliki kekuatan untuk menangani urusan-urusan yang menjadi beban pemerintahan negara tersebut”.[6] Demikian keberadaan negara-negara yang menjalankan roda pemerintahan dengan kemewahan, pada akhirnya akan menapaki jalan keruntuhannya, tidak mampu bertahan menghadapi kondisi yang serba sulit. [7]

Adapun ditinjau dari aspek manfaat, perintah untuk tidak bergaya hidup berfoya-foya, memiliki pengaruh positif yang kembali kepada diri orang tersebut. Dia akan lebih mudah beradaptasi menghadapi setiap perubahan dalam menghadapi kehidupan. Kadang menyenangkan dan kadang harus hidup penuh keprihatinan. Dan seandainya keadaan ekonomi keluarga ditakdirkan mengalami kesulitan, maka setidaknya seseorang itu tidak terlampau kaget dengan perubahan yang terjadi secara tiba-tiba.

Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Orang yang terbiasa hidup dalam kemewahan, akan merasakan sulit menghadapi berbagai keadaan. Sebab, tidak menutup kemungkinan datang kepadanya persoalan-persoalan yang tidak memungkinkan orang tersebut menyelesaikannya dalam kenyamanan”.[8]

Kemudian beliau rahimahullah memaparkan sebuah contoh sederhana. Yakni orang yang tidak pernah berjalan tanpa alas kaki sama sekali. Orang ini selalu menggunakan sandal atau sepatu. Jika suatu saat, ia berhadapan dengan sebuah kondisi yang mengharuskannya berjalan tanpa alas kaki meski hanya 500 meter saja, tentunya ia akan mengalami kesulitan yang berat. Bahkan mungkin saja kakinya menjadi terluka karena harus bergesekan dengan tanah. Akan tetapi, bila ia telah membiasakan diri dengan cara-cara hidup yang agak kurang nyaman, jauh dari fasilitas, ia akan memperoleh kebaikan yang banyak. Selain itu, tubuh yang tidak terbiasa dengan itu, tidak mempunyai ketahanan (imuniatas). Akibatnya mudah sakit, padahal baru berjalan tidak seberapa jauh.[9]

Nilai positif lain dari cara hidup sederhana, dapat mendorong seseorang menjadi pribadi yang pandai bersyukur dan toleran, menghargai nikmat-nikmat Allah sekecil apapun. Karena masih banyak orang yang berada di bawahnya secara ekonomi. Dengan itu, keimanannya akan bertambah.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
                         إِنَّ الْبَذَاَةَ مِنَ الْإ يْمَانِ
Sesungguhnya hidup sederhana termasuk cabang dari iman.[10]
   

Penutup
Al-i’tidâl atau wasath (memilih sikap tengah-tengah) merupakan spirit umum dalam Islam. Dalam konteks gaya hidup, berhemat memiliki keselarasan dengannya. Perilaku tersebut sangat bermanfaat, baik bagi individu maupun pemerintahan. Meksi demikian, bukan berarti seorang muslim harus menghapus menu daging –umpamanya- yang sebenarnya terjangkau olehnya. Atau kemudian hanya membeli dan mengenakan baju-baju tambalan dan berpenampilan kumuh atau kotor. Akan tetapi, seperti diungkap oleh Imam Ibnu Katsiir, janganlah engkau bakhil lagi kikir, sehingga tidak memberi kepada siapapun. Dan jangan berlebihan dalam menggunakan uang, sehingga mengakibatkan pembelanjaannya di luar kemampuannya dan melebihi pendapatan yang diperolehnya.[11] Karena dua hal ini menjadi sumber celaan.
Syaikh as Sa’di berkata, inilah keseimbangan dalam pengaturan uang, berada di antara sudut sifat bakhil dan pemborosan. Dengan begitu, urusan menjadi stabil dan sempurna. Sedangkan di luar ini, hanya berakibat dosa dan malapetaka, menunjukkan kekurangan akal dan kondisinya.[12] Oleh sebab itu, menilik manfaat yang begitu besar, anak-anak pun pantas untuk dilatih menjalani hidup dengan hemat dan bersahaya.

Majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XI/1428/2007M.




Kehidupan Sosial Kebudayaan Dan Teknologi Masa Prasejarah Di Indonesia

Kehidupan Sosial, Kebudayaan dan Teknoogi Masa Prasejarah di Indonesia  

Disusun Oleh : Rahma Danil
Kehidupan Sosial, Kebudayaan dan Teknoogi  Masa Prasejarah di Indonesia
1.     Masa Berburu dan Meramu (Food Gathering)/Mengumpulkan Makanan
a)     Kehidupan Sosial
1. Pada masyarakat food gathering, mereka sangat menggantungkan diri pada alam. Dimana daerah yang mereka tempati harus dapat memberikan persediaan yang cukup untuk kelangsungan hidup. Oleh karena itu mereka selalu berpindah-pindah.
Sebab mereka hidup berpindah-pindah adalah sebagai berikut:
a.      Binatang buruan dan umbi-umbian semakin berkurang di tempat yang mereka diami.
b.      Musim kemarau menyebabkan binatang buruan berpindah tempat untuk mencari sumber air yang lebih baik.
c.       Mereka berusaha menemukan tempat dimana kebutuhan mereka tersedia lebih banyak dan mudah diperoleh.
2. Mereka masih hidup mengembara. Tempat tinggal sementara di gua-gua. Ada pula kelompok yang tinggal di daerah pantai
3. Mencari makanan berupa binatang buruan dan tumbuh-tumbuhan liar di tepi sungai atau danau. Mereka mencari kerang sebagai makanannya.
4. Mereka hidup dalam kelompok-kelompok kecil untuk memudahkan pergerakan dalam mengikuti binatang buruan atau mengumpulkan makanan.
5. Dalam kelompok-kelompok tersebut terdapat pembagian tugas kerja, laki-laki pada umumnya melakukan perburuan. Sementara itu, para wanita mengumpulkan bahan makanan seperti buah-buahan dan merawat anak. Mereka yang memilih dan meramu makanan yang akan di makan.
6. Hubungan antar anggota sangat erat, mereka bekerjasama untuk memenuhi kebutuhan hidup serta mempertahankan kelompok dari serangan kelompok lain ataupun dari binatang buas.
7. Populasi pertumbuhan penduduk sangat kecil karena situasi yang berat, dengan peralatan yang masih sangat primitif membuat mereka tidak dapat selamat dari berbagai bahaya.
b)      Kehidupan Budaya
1. Dengan peralatan yang masih sangat sederhana, mula-mula bisa membuat rakit, lama kelamaan mereka membuat perahu.
2. Mereka belum mampu membuat gerabah, oleh karena itu, mereka belum mengenal cara memasak makanan, salah satunya yaitu dengan cara membakar.
3. Mereka sudah mengenal perhiasan yang sanagat primitif yaitu dengan cara merangkai kulit-kulit kerang sebagai kalung.
4. Untuk mencukupi kebutuhan hiudup mereka membuat alat-alat dari batu, tulang, dan kayu.
5. Pada masa itu mereka memilih untuk tinggal di gua-gua, dari tempat tersebut ditemukan peninggalan berupa alat-alat kehidupan yang digunakan pada masa itu, seperti:
–   Kapak perimbas, Kapak Penetak, Kapak genggam, Pahat genggam, Alat serpih, Alat-alat dari tulang, dll.
c)   Teknologi
Teknologi masa  food gatherin masih sangat rendah. Hampir semua alat-alat yang digunakan masih sangat sederhana sekedar untuk membantu pekerjaan mereka.
2.     Masa Bercocok Tanam (Food Producing) dan Beternak
a)     Kehidupan Sosial
1.   Kehidupan bercocok tanamnya dikenal dengan berhuma, yaitu teknik bercocok tanam dengan cara membersihkan hutan dan menanaminya. Setelah tanah tidak subur maka mereka akan berpindah ke tempat lain yang masih subur dan melakukan hal yang sama seperti sebelumnya. Hal ini dilakukan secara berulang-ulang. Pada perkembangannya mulai menetapkan kehidupan bercocok tanam pada tanah-tanah persawahan
2.  Telah tinggal menetap di suatu tempat, mereka tinggal di sekitar huma tersebut, dengan cara bercocok tanam dan memelihara hewan-hewan jenis tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa mereka telah hidup menetap Hal ini juga menunjukkan bahwa manusia telah dapat menguasai alam lingkungan.
3.  Dengan hidup menetap, merupakan titik awal dan perkembangan kehidupan manusia untuk mencapai kemajuan. Dengan hidup menetap, akal pikiran manusia mulai berkembang dan mengerti akan perubahan-perubahan hidup yang terjadi.
4.  Jumlah anggota kelompoknya semakin besar sehingga membuat kelompok-kelompok perkampungan, meskipun mereka masih sering berpindah-pindah tempat tinggal.
5.   Populasi penduduk meningkat, usia rata-rata manusia masa ini 35 tahun.
6.  Muncul kegiatan kehidupan perkampungan, oleh karena itu di buat peraturan, untuk menjaga ketertiban kehidupan masyarakat.
7.  Diangkat seorang pemimpin yang berwibawa, kuat, dan disegani untuk mengatur para anggotanya.
8. Mereka hidup bergotong royong, sehingga mereka saling melengkapi, saling membantu, dan saling berinteraksi dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya.
b)      Kehidupan Budaya
1.  Kebudayaan semakin berkembang pesat, manusia telah dapat mengembangkan dirinya untuk menciptakan kebudayaan yang lebih baik
2.  Peninggalan kebudayaan manusia pada masa bercocok tanam semakin banyak dan beragam, baik yang terbuat dari tanah liat, batu maupun tulang
3.  Hasil kebudayaan pada masa bercocok tanam:
Beliung Persegi, Kapak Lonjong, Mata panah, Gerabah, Perhiasan, Bangunan Megalitikum seperti menhir, dolmen, sarkofagus, kubur batu, punden berundak, waruga, arca.
c)   Teknologi
Pada masa bercocok tanam, kebudayaan orang-orang purba mengalami perkembangan yang luar biasa. Pada masa ini terjadi revolusi secara besar-besaran dalam peradaban manusia yaitu dari kehidupan food gathering menjadi food producing. Sehingga terjadi perubahan yang sangat mendalam dan meluas dalam seluruh penghidupan umat manusia.
3.     MASA PERTANIAN
Ketika ditemukan tanaman padi maka sistem pertanian menjadi semakin meningkat dan berkembang menjadi sistem persawahan. Mereka juga mulai memelihara binatang ternak untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
a)     Kehidupan Sosial
1. Bertani adalah mata pencahariannya. Mulai membudidayaakan tanaman dan hewan peliharaan tertentu seperti membudidayakan tanaman padi dan memelihara kerbau sebagai hewan ternak;
2. Mereka sudah berladang/ bersawah, dalam bekerja mereka melakukan secara bersama-bersama/ secara gotong royong. Dengan alat pendukung kapak perunggu yang berfungsi sebagai pacul;
3. Untuk mengisi waktu menunggu musim panen tiba mereka membuat anyaman dari bambu/ rotan;
4. Mendiami tempat-tempat kecil dengan tujuan untuk menghindari serangan binatang buas;
5. Mulai mendirikan rumah sebagai tempat berteduh dengan cara bergotong-royong yang disertai dengan upacara tradisional. Mulai menetap dalam waktu yang cukup lama. Mereka sudah mengenal pertukangan dengan alat pendukung berupa kapak beliung yang berfungsi sebagai alat pemotong kayu. Dengan alat-alat tersebut digunakan untuk mendirikan rumah dengan cara gotong-royong pula;
6.  Muncul ikatan sosial antara masyarakat dan keluarga;
7.  Muncul struktur kepemimpinan di kampung;
8.   Mulai digunakan bahasa sebagai alat komunikasi;
9. Mereka telah memiliki aturan dalam kehidupan masyarakat guna ketertiban dan rapinya kerjasama dengan cara pembagian kerja;
10. Mereka memiliki kebiasaan untuk menyelenggarakan upacara secara teratur yang melibatkan orang lain.
b)  Kehidupan Budaya dan Teknologi
1. Mereka sudah menetap, dan tinggal di rumah-rumah, membentuk perkampungan dan hidup sebagai petani;
2. Mereka telah mengenal musim sehingga dapat dipastikan mereka telah menguasai ilmu perbintangan (ilmu falak);
3. Mereka telah menggunakan alat-alat kehidupan yang halus seperti kapak persegi, dan kapak lonjong, selain itu juga menggunakan kapak perunggu, nekara, gerabah serta benda-benda megalitik;
4. Alat-alat yang dibuat dari batu, seperti kapak batu halus dengan beragai ukuran kapak batu dengan ukuran kecil yang indah digunakan sebagai mas kawin, alat penukar, atau alat upacara;
5. Kapak-kapak dari logam berupa perunggu memunculkan budaya megalitik berupa menhir, dolmen, punden berundak, pandhusa, dll;
6. Alat-alat yang dibuat dari tanah liat sangat berhubungan erat dengan adanya proses kimia, yaitu proses pencampuran tanah liat, penjemuran, dan teknik-teknik pembakarannya. Gerabah sudah dibuat dengan warna-warni dan dengan hiasan yang beraneka ragam. Seperti hiasan dari anyaman kain yang menunjukkan bahwa nenek moyang kita sudah mengenal tulisan.
4.  MASA PERUNDAGIAN
a)     Kehidupan Sosial
1. Jumlah penduduk semakin bertambah. Kepadatan penduduk bertambah, pertanian dan peternakan semakin maju, mereka memiliki pengalaman dalam bertani dan berternak mereka mengenal cara bercocok tanam yang sederhana;
2. Mereka memiliki pengetahuan tentang gejala alam dan musim, mereka mulai dapat memperkirakan peristiwa alam dan memperhitungkan musim tanam dan musim panen;
3. Dengan diterapkan sistem persawahan maka pembagian waktu dan kerja semakin diketatkan;
4. Dalam masyarakat muncul golongan undagi, mereka merupakan golongan yang terampil untuk melakukan perkerjaan seperti pembuatan rumah kayu, gerobak, maupun benda logam. Pertanian tetap menjadi usaha utama masyarakat;
5. Dari segi sosial, kehidupan masyarakat zaman ini semakin teratur. Contohnya : ada pembagian kerja yang baik berdasarkan kemampuan yang dimiliki masing-masing individu;
6. Pembagian kerja semakin komplek dimana perempuan tidak hanya bekerja di rumah tetapi juga berdagang di pasar.
b)   Kehidupan Budaya
1. Masyarakat zaman ini telah menunjukkan tingkat budaya yang tinggi terlihat dari berbagai bentuk benda seni dan upacara yang ditemukan menunjukkan keterampilan masyarakat perundagian yang tinggi;
2. Zaman ini ditandai dengan pesatnya kemampuan membuat alat-alat akibat perkembangan teknologi. Mereka menemukan teknologi peleburan biji logam. Oleh karena itu, semakin banyak manusia yang menggunakan logam untuk memenuhi perkakas hidupnya;
3. Pada zaman perunggu, orang dapat memperoleh jenis logam yang lebih keras daripada tembaga, sebab perunggu merupakan logam campuran dari tembaga dan timah. Sehingga dapat dikatakan bahwa kebudayaan manusia pada zaman ini jauh lebih tinggi. Terbukti masyarakatnya sudah mengenal teknologi peleburan dan pencampuran logam.;
4. Pada zaman besi, manusia telah menemukan logam yang jauh lebih keras lagi dimana harus dileburkan pada titik lebur yang cukup tinggi. Sehingga alat-alat pada zaman ini telah lebih sempurna daripada sebelumnya. Kemampuan membuat benda-benada jauh lebih tinggi tingkatannya dibandingkan dengan masa sebelumnya. Teknologi peleburan logam yang digunakan adalah dengan sistem pemanasan, pencetakan logam, pencampuran logam dan penempaan logam;
5. Pada zaman Perundagian peralatan gerabah masih ditemukan dengan teknologi yang semakin maju. Hal ini menunjukkan bahwa peranan alat-alat dari gerabah tersebut tidak dapat digantikan dengan mudah oleh alat-alat dari dari logam.
c) Teknologi
1.  Teknologi dapat dilihat dari pembuatan alat-alat pada masa itu. Terlebih lagi teknologi tersebut terlihat pada masa penggunaan alat-alat dari logam. Hal ini disebabkan karena teknik yang digunakan untuk membuat alat-alat dari logam tersebut diadopsi dari teknik membuat logam di daratan Cina;
2.  Logam digunakan sebab penggunaan alat bercocok tanam dari logam lebih efisien selain itu memiliki nilai artistik yang lebih tinggi jika dibandingkan alat-alat dari batu;
3.  Zaman logam disebut juga zaman perundagian dimana masyarakat telah mampu membuat peralatan dengan teknologi sederhana dengan bahan baku logam;
4.  Teknik yang digunakan pada masa itu adalah teknik a cire perdue. Caranya sebagai berikut :
1.      Benda yang hendak dibuat, terlebih dulu dibuat dari lilin lengkap dengan segala bagiannya;
2.      Model lilin tersebut kemudian ditutup dengan tanah;
3.      Dengan cara dipanaskan maka tanah tersebut akan menjadi keras, sedangkan lilinnya akan cair dan mengalir keluar dari lubang yang ada dalam selubung;
4.      Jika lilin telah habis maka logam cair dapat dituang ke tempat lilin tadi;
5.      Setelah dingin, selubung tanah dipecah dan jadilah benda yang kita kehendakai yang terbuat dari logam.
Budaya Masa Pra-Sejarah Indonesia
 Berbicara perkara kehidupan manusia, khususnya dalam arena prasejarah, tentu tidak akan terlepas dari perkara yang lain yaitu lingkungan alam dan budaya. Aspek lingkungan ini merupakan salah satu unsur penting pembentuk suatu budaya masyarakat. Manusia masa prasejarah masih sangat menggantungkan hidupnya pada alarn, oleh karena itu hubungan yang begitu dekat antara manusia dengan lingkungan membawa konsekuensi bahwa manusia hams senantiasa beradaptasi dengan lingkungan yang ditempati, salah satunya tercermin dari hasil budaya. Untuk mendapatkan penjelasan tentang kehidupan manusia masa prasejarah maka perlu mengintegrasikan antara tinggalan manusia, tinggalan budaya, dan lingkungan alamnya. Dengan demikian studi tentang hubungan antara manusia, budaya, dan lingkungan alam masa prasejarah merupakan topik yang tetap aktual menarik, dan perlu dikembangkan dalam disiplin ilmu arkeologi. Nilai-nilai budaya masa prasejarah artinya, konsep-konsep umum tentang masalah-masalah dasar yang sangat penting dan bernilai bagi kehidupan masyarakat prasejarah di Indonesia. Konsep-konsep umum dan penting itu hingga kini masih tersebar luas di kalangan masyarakat Indonesia. Nilai-nilai budaya masa prasejarah Indonesia itu masih terlihat dalam bentuk kegiatan-kegiatan berikut:
1. Mengenal Astronomi
Pengetahuan tentang astronomi sangat penting dalam kehidupan mereka terutama pada saat berlayar waktu malam hari. Astronomi juga, penting artinya dalam menentukan musim untuk keperluan pertanian.
 2. Mengatur Masyarakat
Dalam kehidupan kelompok masyarakat yang sudah menetap diperlukan adanya aturan-aturan dalam masyarakat. Pada masyarakat dari desa-desa kuno di Indonesia telah memiliki aturan kehidupan yang demokratis. Hal ini dapat ditunjukkan dalam musyawarah dan mufakat memilih seorang pemimpin. Seorang pemimpin yang dipilih itu diharapkan dapat melindungi masyarakat dari gangguan masyarakat luar maupun roh jahat dan dapat mengatur masyarakat dengan baik. Bila seorang pemimpin meninggal, makamnya dipuja oleh penduduk daerah itu.
 3. Sistem Macapat
Sistem macapat ini merupakan salah satu butir dari 10 butir penelitian J.L.A. Brandes tentang keadaan Indonesia menjelang berakhirnya zaman prasejarah. Sistem macapat merupakan suatu tatacara yang didasarkan pada jumlah empat dan pusat pemerintah terletak di tengah-tengah wilayah yang dikuasainya. Pada pusat pemerintahan terdapat tanah lapang (alun-alun) dan di empat penjuru terdapat bangunan-bangunan yang penting seperti keraton, tempat pemujaan, pasar, penjara. Susunan seperti itu masih banyak ditemukan pada kota-kota lama.
 4. Kesenian Wayang
Munculnya kesenian wayang berpangkal pada pemujaan roh nenek moyang. Jenis wayang yang dipertunjukkan adalah wayang kulit, wayang orang dan wayang golek (boneka). Cerita dalam pertunjukkan wayang mengambil tema tentang kehidupan pada masa itu dan setelah mendapat pengaruh bangsa Hindu muncul cerita Mahabarata dan Ramayana.
 5. Seni Gamelan
Seni gamelan digunakan untuk mengiringi pertunjukkan wayang dan dapat mengiringi pelaksanaan upacara.
 6. Seni Membatik
Seni membatik merupakan kerajinan untuk menghiasi kain dengan menggunakan alat yang disebut canting. Hiasan gambar yang diambil sebagian besar berasal dari alam lingkungan tempat tinggalnya. Di samping itu ada seni menenun dengan beraneka ragam corak.
7. Seni Logam
Seni membuat barang-barang dari logam menggunakan teknik a Cire Perdue. Teknik a Cire Perdueadalah cara membuat barangbarang dari logam dengan terlebih dulu membentuk tempat untuk mencetak logam sesuai dengan benda yang dibutuhkan. Tempat untuk mencetak logam sesuai dengan benda yang dibutuhkan. Tempat untuk mencetak logam itu ada yang terbuat dari batu, tanah liat, dan sebagainya. Pada tempat cetakan itu dituang logam yang sudah dicairkan dan setelah dingin cetakan itu dipecahkan, sehingga terbentuk benda yang dibutuhkannya. Barang-barang logam yang ditemukan sebagian besar terbuat dari perunggu.